AECT (1977) sebuah organisasi
yang bergerak dalam teknologi pendidikan dan komunikasi, mengartikan media
sebagai segala bentuk yang digunakan untuk proses penyalur-an informasi.
Demikian juga Molenda dan Russel (1990) mengungkapkan bahwa "media is a
channel of communication. Derived froni the latin word for "between",
the term refers to anything that carries information between a source and a
receiverr Robert Hanick, Dkk (1986) mendefinisikan media adalah sesuatu yang
membawa informasi antara sumber (source) dan penerima (receiver) informasi.
Dari beberapa pengertian di
atas dapat kita garis bawahi bahwa media adalah perantara dari sumber informasi
ke penerima informasi, contohnya video, televisi, komputer dan lain sebagainya.
Alat-alat tersebut merupakan media manakala digunakan untuk menyalurkan
informasi yang akan disampaikan. Misalkan seorang kepala desa ingin mengajak
kerja bakti kepada warganya pada hari dan waktu tertentu, maka ia menuliskan
ajakan tersebut di papan pengumuman desa. Dalam konteks ini, papan pengumuman
merupakan media bagi kepala desa. Seorang presiden memberitahukan kenaikan
harga BBM, pemberitahuan itu is sampaikan melalui televisi, radio atau surat
kabar. Alat-alat tersebut dapat dikatakan sebagai media. Dari penjelasan di
atas, maka media itu adalah perantara untuk menyampaikan pesan tertentu dari
pengirim ke penerima pesan. Dengan demikian media pertama kali digunakan
sebagai alat bantu penyalur pesan.
Sekarang apa yang dimaksud
dengan media pembela-jaran? Apakah media pembelajaran sama dengan media itu
sendiri?
(Rossi dan Breidle (1966)
mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah seluruh alat dan bahan yang dapat
dipakai untuk tujuan pendidikan seperti radio, televisi, buku, koran, majalah
dan sebagainya. Menurut Rossi alat-alat semacam radio dan televisi kalau
digunakan dan diprogram untuk pendidikan maka merupakan media pembelajaran.
Bagi Rossi media itu sama dengan alat-alat fisik yang mengandung informasi dan
pesan pendidikan. Pendapat Rossi itu juga dikemukakan oleh AECT (1977) yang
menjelaskan media sebagai segala bentuk dan saluran yang dipergunakan untuk
proses penyaluran pesan.
Dari konsep di atas, maka
bedanya antara media dan media pembelajaran terletak pada pesan atau isi yang ingin
disampaikan. Artinya alat apa pun itu asal berisi tentang pesan-pesan
pendidikan termasuk ke dalam media pendidikan atau media pembelajaran. Dalam
kasus pak lurah ingin mengajak bekerja bakti pada warganya melalui papan
pengumuman desa, tidak termasuk pada media pembelajaran, sebab pesan yang
disampaikan sebatas pengumuman saja. Dengan demikian, media pembelajaran alat
yang mengandung pesan pendidikan. Jadi pesan-pesan pendidikan serta alat penyalurnya
merupakan kata kunci dari media. Misalnya buku dapat dikatakan sebagai suatu
media manakala ada pesan yang disampaikan dalam buku tersebut. Demikian juga
dengan televisi atau radio, dapat dikatakan sebagai suatu media pendidikan
manakala berisi program-program pendidikan. Tidaklah dikatakan media pendidikan
atau media pembela-jaran manakala buku tersebut adalah kertas-kertas kosong
yang tidak ada pesannya. Demikian juga dengan televisi atau radio, tidak
dikatakan media pendidikan manakala tidak mengandung pesan pendidikan.
Namun demikian, apakah
pesan-pesan itu hanya dapat disampaikan melalui alat-alat tertentu seperti
buku, TV atau radio saja? Bukankah tujuan pendidikan atau tujuan pembelajaran
bukan hanya sekadar mengetahui dan memahami informasi yang ingin disampaikan?
Bukankah belajar tidak hanya sekadar duduk, mendengarkan dan mencatat setiap
informasi. Bukankah dalam pendidikan atau pembelajaran informasi itu hanya
merupakan alat untuk mengubah perilaku siswa? Dalam konteks ini media bukan
hanya sekadar informasi beserta alatnya, akan tetapi juga proses
mempelajarinya, sebab informasi atau pesan yang hanya diketahui hasil
pemberitahuan orang lain, tidak akan menjadikan informasi tersebut menjadi
bermakna dalam hidupnya. Dengan demikian sebagai perantara media juga meliputi
berbagai pengalaman untuk memahami materi pelajaran. Gerlach dan Ely (1980)
memandang media pembelajaran bukan hanya berupa alat dan bahan saja, akan
tetapi hal-hal yang memungkinkan siswa dapat memperoleh pengetahuan.
Selanjutnya Gerlach dan Ely menyatakan " A medium, conceived is any
person, material or even that establish condition which enable the learner to
acquire knowledge, skill and attitude." Menurut Gerlach secara umum media
(pembelajaran) itu meliputi orang, bahan, peralatan, atau kegiatan yang
menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa memperoleh pengetahuan,
keterampilan, dan sikap. Jadi dalam pengertian ini media pembelajaran/media
pendidikan bukan hanya alat perantara seperti TV, radio, slide, bahan cetakan
tetapi meliputi orang atau manusia sebagai sumber belajar atau juga berupa
kegiatan semacam diskusi, seminar, karya wisata, simulasi dan lain sebagainya
yang dikondisikan untuk menambah pengetahuan dan wawasan, mengubah sikap siswa,
serta untuk menambah keterampilan.
Sependapat dengan pandangan
Gerlach, Gagne (1970) juga menyatakan bahwa media pembelajaran adalah pelbagai
komponen yang ada dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar.
Lingkungan itu sendiri cukup luas, meliputi lingkungan yang didesain sedemikian
rupa untuk kebutuhan proses pembelajaran seperti laboratorium, perpustakaan,
atau mungkin apotek hidup dan lain sebagainya; dan lingkungan yang tidak
didesain untuk kebutuhan pembelajaran akan tetapi dapat dimanfaatkan untuk
pembelajaran siswa seperti kantin sekolah, taman dan halaman sekolah, kamar
mandi dan lain sebagainya.
Dari uraian di atas, maka
nampak jelas terjadinya pergeseran tentang media pembelajaran, yakni dari media
yang menitikberatkan pada alat untuk menyampaikan informasi pesan yang berarti
media lebih mementingkan pada sumber pesan itu sendiri yakni guru, menjadi
media sebagai segala sesuatu yang dapat memengaruhi belajar siswa, yang berarti
media menitikberatkan pada proses dan siswa itu sendiri. Dengan demikian, yang
dimaksud dengan media pembelajaran adalah segala sesuatu seperti alat,
lingkungan dan segala bentuk kegiatan yang dikondisikan untuk menambah
pengetahuan, mengubah sikap atau menanamkan keterampilan pada setiap orang yang
memanfaatkannya.
Dari batasan tersebut minimal
ada dua hal yang harus dipahami. Pertama, media pembelajaran tidak terbatas
pada alat saja seperi TV, radio CD dan lain sebagainya, akan tetapi meliputi
pemanfaatan lingkungan baik yang didesain atau tidak untuk pembelajaran serta
kegiatan yang sengaja dirancang untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kedua,
media digunakan untuk menambah pengetahuan, mengubah sikap atau digunakan untuk
menanamkan keterampilan tertentu. Ini berarti dalam alat dan kegiatan yang
dirancang itu mengandung pesan tertentu sesuai dengan tujuan penggunaan media
itu sendiri.
Referensi:
Sanjaya,
Wina. 2012. Media Komunikasi Pembelajaran (Hal: 57-61). Jakarta:Kencana Prenada
Media Group.
No comments:
Post a Comment